MAKALAH KESAKTIAN PANCASILA

DI
SUSUN OLEH :
Rizki Lukito
170113020096
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .................................................................................................. 1
B. Kajian
Pustaka ................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Kesaktian
Pancasila .............................................................................. 3
B. Pengertian Kesaktian
Pancasila.......................................................................... 5
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan ............................................................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.
Pancasila merupakan dasar negara yang telah ditetapkan sejak Indonesia
merdeka. Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan
telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami
dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian
bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Pancasila sebagai
dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas
dan telah bersifat final. Dan juga landasan untuk menuju cita-cita bangsa
dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai cita-cita tersebut. Pancasila
diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang
terdapat dalam falsafah atau pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan
adanya pancasila, Indonesia dapat menjalankan kehidupan dengan baik dengan
berlandaskan ideologi pancasila.Butir – butir pancasila juga merupakan
pencerminan kepribadian bangsa Indonesia, sehingga Indonesia dapat dibedakan
dengan bangsa lain karena ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pancasila juga merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia.
1
Oktober adalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Karena hal ini
dilatarbelakangi terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam
jenderal pada 30 September 1965 atau yang kita kenal dengan Peristiwa G 30 S /
PKI dimana peristiwa ini yang selalu dikaitkan dengan kesaktian pancasila
karena pada peristiwa tersebut terbukti ampuhnya kesaktian pancasila yaitu PKI
yang berusaha mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi
komunis gagal. Oleh sebab itu, maka pancasila di anggap sakti sejak
saat itu.Sejak peristiwa itu, serangkaian peringatan gencar dilakukan, dari
pemasangan bendera setengah tiang, peringatan Hari Kesaktian Pancasila,
pembuatan Monumen Pancasila, dan pemberian gelar sebagai Pahlawan Revolusi
terhadap korban gerakan itu. Maka tidak heran bila instansi pemerintah dan
sekolah wajib melaksanakan upacara bendera.
Pemerintah
waktu itu meyakini, hal tersebut adalah pertarungan ideologi Pancasila dengan
komunisme. Genderang perang terhadap komunis langsung ditabuh. Aksi sapu bersih
telah menewaskan lebih dari 500.000 warga, dan ribuan warga lain dipenjara
tanpa pernah ada proses pengadilan karena mereka di cap komunis dan
anti-Pancasila. Dengan demikian, Pancasila terbukti ampuh dan berhasil
menghalau dan menumpas komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dari muka
bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada
percobaan kudeta PKI tahun 1965.
Dewasa
ini, dengan perkembangan teknologi, modernisasi, westernisasi yang
tak lain adalah Globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap
nilai-nilai dan butir-butir Dasar negara mereka sendiri. Dan menanamkan
pemikiran bahwa nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamalan Pancasila
hanya untuk para pelajar dan Mahasiswa saja.
Namun,
seiring dengan arus modernisasi yang terus melekat dalam kehidupan masyarakat,
semangat dan nilai-nilai Pancasila rasanya sudah mulai hilang dari peredaran,
khususnya bagi generasi pemuda saat ini. Belum lagi, pengaruh kekuatan global
yang kian merasuk, sehingga generasi penerus bangsa harus mampu membentengi
diri agar tidak mudah terpengaruh.
B. Kajian Pustaka
Ø Secara Etimologis
Istilah
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Perkataan Pancasila memiliki dua
macam arti secara leksikal yaitu: panca yang
berarti lima, sedangkan syila memiliki
dua makna; syila dengan vokal i pendek artinya batu sendi, alas, atau dasar,
sedangkan syila dengan vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang
baik, penting, atau senonoh. Kata-kata tersebut kemudian dalam Bahasa Jawa
diartikan “susila” yang berarti terkait atau memiliki hubungan dengan
moralitas.
Oleh
karena itu, secara etimologis kata “Panca Syila” yang dimaksudkan disini adalah
istilah “Panca Syila” dengan vokal i pendek yang memiliki makna leksikal
“berbatu sendi lima” atau jika diartikan secara harfiah berarti “dasar yang
memiliki lima unsur”.
Ø Secara Historis
Prof.
Kaelan (2010) menjelaskan bahwa pengertian Pancasila diawali dalam proses
perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pada rapat pertama, dr. Radjiman
Widyoningrat, mengajukan suatu masalah, yang secara khusus akan dibahas pada
sidang tersebut, yaitu mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia yang akan
dibentuk. Dapat kita temukan dalam beberapa dokumen historis pancasila dan
di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
Ø Dalam
Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Ø Dalam
Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian
dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam
Jakarta).
Ø Dalam
naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
Ø Dalam
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27
Desember 1945, alinea IV.
Ø Dalam
Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
Ø Dalam
Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5
Juli1959.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kesaktian
Pancasila
Kesaktian,
asal kata adalah sakti yang menurut bahasa berarti mampu (kuasa) berbuat
sesuatu yang melampaui kodrat alam dan kesaktian itu berarti kepandaian
(kemampuan) berbuat sesuatu yang bersifat gaib ( melampaui kodrat alam ). Dalam
dunia mitos, kesaktian adalah kemampuan melakukan sesuatu yang luar biasa.
Kemampuan ini bukan hanya di atas normal, tetapi melampaui normal itu
sendiri. Bagi penutur bahasa Indonesia, “sakti” digunakan untuk
menunjukkan gejala di atas biasa. Sakti tidak sekadar tangguh atau ampuh,
melainkan jauh melampaui keduanya. Di dalam kata “sakti” termuat hal-hal luar
biasa. Jadi, kesaktian pancasila adalah kepandaian ( kemampuan) yang dimiliki
oleh lima dasar negara yang dapat berbuat sesuatu melebihi kodrat alamnya
sebagai dasar negara.
Peringatan
hari kesaktian pancasila pada dasarnya adalah untuk memperkukuh pancasila
sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Namun pada saaat ini, bangsa
Indonesia kurang menghayati dan kurang mengamalkan butir-butir pancasila
sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Padahal
penetapan pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan
yang sederhana. Seperti yang telah diketahui dan dengan adanya G 30 S / PKI,
pengesahan pancasila melalui jalan panjang, penuh pedebatan dan berbobot, rasa
tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dan era di kemudian hari.
Tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.
B. Sejarah Kesaktian
Pancasila
Pada
tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September
(G30SPKI). Peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September
sampai di awal 1 Oktober 1965. Insiden ini sendiri masih menjadi
perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa
motif dibelakangnya. Terjadinya peristiwa tragedi berdarah yang menewaskan enam
jenderal kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai
Komunis Indonesia. Keenam perwira tinggi militer Indonesia yang
dibunuh tersebut adalah :
1) Letjen
TNI Ahmad Yani
2) Mayjen
TNI Raden Suprapto
3) Mayjen
TNI Mas Tirtodarmo Haryono
4) Mayjen
TNI Siswondo Parman
5) Brigjen
TNI Donald Isaac Panjaitan
6) Brigjen
TNI Sutoyo Siswomiharjo
Jenderal
TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari
upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau,
Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain
itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban :
1) Bripka
Karel Satsuit Tubun
2) Kolonel
Katamso Darmokusumo
3) Letkol
Sugiyono Mangunwiyoto
Para
korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta
yangdikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober. Oleh
karena itu tragedi ini diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September (G30S-PKI) dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak
tergantikan. Peristiwa G 30 S / PKI adalah peristiwa yang selalu dikaitkan
dengan kesaktian pancasila karena pada peristiwa tersebut telah di sah kan
dalam pembukaan UUD 1945.
Peringatan
Hari Kesaktian Pancasila adalah bukti sejarah bahwa bangsa ini bisa bertumbuh
menjadi bangsa yang besar ketika mampu menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk
bersatu dan memaknai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Kesaktian
Pancasila hendaknya dimaknai sebagai suatu tekad yang mampu membangkitkan
semangat kebersamaan, kebenaran, keadilan, dan persatuan yang kini mulai
mengancam. Kini saatnya kita membangkitkan kesadaran kolektif bahwa Pancasila
mempunyai peran besar dalam mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia.
Pancasila
yang merupakan ideologi yang hidup dalam jiwa dan kehidupan rakyat Indonesia
yang digali oleh Soekarno, Kesaktian Pancasila tidak memerlukan hal-hal yang
sifatnya formal, seperti penerbitan SK ataupun peringatan-peringatan. Pancasila
sebagai nilai yang sudah hidup ratusan tahun dan mengakar dalam jiwa bangsa
Indonesia. Ia ada dalam alam kesadaran masyarakat sebagai alam sadar orang akan
tergerak melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
seperti halnya menjaga kebersamaan, prinsip-prinsip nilai kebenaran dan
keadilan.
C. Bukti-bukti Kesaktian
Pancasila
1. Kesaktian
pancasila dapat dibuktikan pada peristiwa G 30 S / PKI karena pada saat itu
pancasila ampuh dan berhasil menghalau serta menumpas komunis dan PKI dari muka
bumi Indonesia dan menyelamatkan bangsa dari kehancuran pada percobaan kudeta
yang dilakukan oleh PKI tahun 1965.
2. Kesaktian
pancasila dapat dibuktikan dalam butir pancasila ditegaskan bahwa pancasila
sebagai dasar negara Indonesia menyebut adanya persatuan. Letak kesaktian
pancasila tersebut, yaitu pancasila mampu membinekakan dalam persatuan dan
mempersatukan dalam kebinekaan Indonesia dan tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia.
3. Kesaktian
pancasila dapat dibuktikan dalam isi pancasila yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945 yaitu pancasila akan tetap ada dan tidak dapat diubah karena bersifat
tetap. Karena mengubah UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia. serta
inti-inti pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan keagamaan serta terkandung
hubungan kemanusiaan yang mutlak di dalamnya.
4. Pancasila
hadir bukan sebagai simbol dan alat indoktrinasi politik, tetapi Pancasila
hadir menjadi tulang punggung tegaknya NKRI dan keberagaman sampai sekarang
ini. Dalam ini pancasila sangat berperan penting dalam menemukan kembali jati
diri sebagai manusia Indonesia. Karena Indonesia memiliki berbagai macam
keberagaman mulai dari seni, ras, kuliner, suku dan lainnya. Sehingga bukti
kesaktian pancasila dalam hal ini yaitu mampu mempertahankan keberagaman dan
keutuhan NKRI sampai saat ini.
5. Menggagalkan
Pemberontakan PKI di Madiun (1948) yang berusaha untuk meruntuhkan negara
RI dan menggantinya dengan negara komunis. Dalam aksi ini beberapa
pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap
musuh dibunuh dengan kejam, tetapi pemerintah RI mampu bertindak cepat untuk
menjalankan operasi penumpasan pemberontakan PKI. Dalam aksi ini pemerintah
berhasil menumpas pemberontakan ini.
6. Menggagalkan
Pembentukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Gerakan ini
padaa khirnya berhasil dipadamkan. Setelah PKI mendukung upaya-upaya Soekarno
untuk memadamkan gerakan ini, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Darurat.
D. Makna Sila Pancasila
1. Sila pertama
yaitu ”Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dilambangkan dengan bintang.
1. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
3. Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
5. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
6. Setiap
warga negara melakukan ritual yang berbeda-beda tetapi memiliki Tuhan yang
sama.
Contoh penyimpangan :
Ø Tidak ada sikap toleransi kepada sesama
: Seperti yang sudah tersirat pada sila pertama jika Indonesia
sendiri memiliki berbagai macam agama. Salah satu contoh penyimpangannya adalah
tidak adanya sikap toleransi kepada agama lainnya. Sikap ini biasanya didasari
karena keegoisan.
Ø Gerakan radikal kelompok tertentu yang
mengatasnamakan agama : Tindakan kedua yang menyimpang dari sila
pertama adalah gerakan kelompok radikal yang mengatasnamakan kegiatan
menyimpang mereka dengan atas nama agama tertentu. Seperti misalnya saja
terorisme yang seringkali mengatasnamakan agama tertentu.
Ø Perusakan tempat ibadah : Yang
ketiga adalah perusakan tempat ibadah agama lain hanya karena merasa terganggu
atau karena konflik dan permasalahan lainnya.
Ø Fanatisme yang sifatnya anarki : Tidak
hanya itu saja, namun sikap fanatasime pada agama yang sifatnya bisa anarki dan
merugikan orang lain maka masuk ke dalam pelanggaran pancasila.
Contoh kasus penyimpangan :
Ø Bom Bali I :
Contoh
kasus penyimpangan pada sila pertama ini adalah aksi terorisme yang terkenal
yang terjadi pada tahun 2002 di Bali. Aksi terorisme yang dijadikan sebagai
peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah di Indonesia ini terjadi pada 3
peristiwa sekaligus. Membunuh sekitar ratusan orang yang kebanyakan merupakan
warga asing yang sedang berlibur, dan bom bali itu didasarkan pada agama
sehingga menyalahi pancasila.
Ø Konflik Poso
Serangkaian
kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim
dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 –
29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni
2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah
pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang
Yudhoyono.
2. Sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang
adil dan beradab” yang dilambangkan dengan rantai
1. Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling
mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4. Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Contoh penyimpangan :
Ø Perbudakan : Perbudakan jelas
menyalahi sila kedua ini karena manusia tidak dilakukan dengan semestinya dan
tidak manusiawi sehingga perbudakan sangatlah dilarang.
Ø Memperkerjakan anak di bawah umur : Jenis
penyimpangan sila kedua adalah memperkejakan anak di bawah umur. Anak di bawah
umur tidak pantas untuk bekerja karena kewajiban mereka adalah sekolah,
terutama jika memperkerjakan anak di bawah umur dengan tidak wajar.
Ø Ketidakadilan dalam bidang ekonomi : Terkadang
ada beberapa kasus dalam ekonomi yang akan merugikan orang-orang yang tidak
mampu dan malah menguntungkan bagi kalangan kaum atas.
Contoh kasus penyimpangan :
Ø Ketikdakadilan karena hutang bagi rakyat
kalangan bawah
Salah
satu kasus yang pernah ada dan menjadi salah satu pelangagran dalam sila kedua
ini adalah usaha pemerintah untuk memenuhi kewajuban pemabayaran pajak. Hal ini
menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat terutama yang berasal dari kalangan
bawah karena merasa digenjot untuk membayar dan itu sama saja seperti membuat
rakyat kecil mensubsidi pengusaha kaya yang sekarang mengemplang BLBI. Hal ini
menimbulkan ketidakadilan.
Ø Tragedi Kemanusiaan Trisakti
Dua
puluh tahun lalu atau 12 Mei 1998, Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut
reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Dimana aksi itu akhirnya
melibatkan rakyat dari berbagai lapisan. Salah satu momentun penting yang
menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat
mahasiswa Universitas Trisakti yaitu :
1. Elang
Mulia Lesmana
2. Heri
Hertanto
3. Hafidin
Royan
4. Hendrawan
Sie
Mereka
ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A
Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti
sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung
sejak pukul 10.30 wib. Tewasnya keempat mahasiswa tersebut tidak mematikan
semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas
di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara
dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar
pahlawan reformasi. Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto
mengundurkan diri sebagai presiden Replublik Indonesia.
3. Sila ketiga yaitu “Persatuan
Indonesia” yang dilambangkan dengan pohon beringin
1. Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta
Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Contoh penyimpangan :
Ø Menganggap suku lain lebih baik dari sukunya
sendiri : Indonesia terdiri dari berbagai macam suku ras, semua
suku tentu saja memiliki keunikan dan kelebihan masing-masing. Membandingkan
dan mengangap suku lain remeh tentu saja merupakan salah satu pelanggaran dari
sila ini karena semuanya memang diciptakan berbeda untuk saling melengkapi.
Ø Perang antar suku : Seperti yang
dilihat, makna dari sila ini adalah mempersatukan Indonesia. Jika terjadi
perang suku tentu saja Indonesia akan terpecah dan mungkin tidak menjadi utuh
sehingga ini bisa menjadi salah satu pelanggaran pancasila.
Ø Menjadi provoator etnis atau suku tertentu : Yang
ketiga adalah ketika ada seseorang yang menjadi seorang provokator dari suku
atau etnis tertentu yang bisa memcicu adanya perang antar suku atau konflik
panas.
Contoh kasus penyimpangan sila ketiga :
Ø OPM (Organisasi Papua Merdeka) : Organisasi
Papua Merdeka ini sudah beridiri sejak tahun 1965 dan bahkan masih berdiri
sampai sekarang. Gerakan ini merupakan salah satu organisasi yang bersikeras
untuk memisahkan Papua Barat dari wilayah NKRI dan ingin merdeka sendiri karena
merasa jika daerah mereka tidak ada hubungannya dengan bangsa Indonesia. Ini
termasuk pelanggaran sila ketiga karena ingin berpisah dari Bangsa Indonesia.
4. Sila keempat yaitu “Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” yang
dialmbangkan dengan kepala banteng
1. Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Contoh penyimpangan :
Ø Ketidakadilan bagi masyarakat : Sila
keempat mengungkapkan akan lebih mementingkan masyarakat daripada pemerintah
itu sendiri. Namun nyatanya masih banyak penyimpangan dan kekeliruan dalam
hukum sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Ø Melarang orang berpendapat : Contoh
penyimpangan dari sila keempat ini adalah melarang orang untuk berpendapat atau
bahkan memboikotnya. Hal ini jelas berbeda dan bertentangan dari silam keempat.
Ø Melarang orang menduduki jabatan tertentu
karena suku, ras, agama, dll : Poin ketiga ini sangat nyata sedang
terjadi di Indonesia. Sangat disayangkan jika Indonesia ini memiliki beragam
suku namun masyarakatnya masih banyak yang belum bisa berkembang dengan baik.
Contohnya saja adanya larangan seseorang yang beragama dan suku minoritas yang
dilarang menduduki suatu jabatan hanya karena tidak seagama atau tidak satu
suku.
Contoh kasus penyimpangan :
· Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang
harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat, perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera, itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi, kebebasan berekpresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR, karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. Itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat. Sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat, perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera, itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi, kebebasan berekpresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR, karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. Itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat. Sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
5. Sila kelima
yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan
padi dan kapas
1. Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
2. Bersikap
adil dan menghargai hasil karya orang lain
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati
hak-hak orang lain dan suka bekerja keras.
5. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak
bersifat boros dan tidak bergaya hidup mewah
8. Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
9. Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Contoh penyimpangan :
Ø Menelantarkan para veteran : Salah
satu contoh nyata tidak adilnya itu bisa kita lihat bagaiamana negara
memperlakukan veteran atau pejuang yang sudah mengabdi pada negara bahkan sejak
jaman kemerdekaan. Banyak sekali veteran dan mantan atlet yang sekarang ini
hidupnya susah dan bahkan harus berjualan di usia rentanya. Padahal dahulu
mereka berjuang bertaruh nyawa hanya untuk merdeka dan bisa mengharumkan nama
Indonesia. Balasannya?
Ø Perlakuan tidak adil karena kondisi tertentu
: Yang kedua adalah perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat
mungkin karena perbedaan yang ada.
Contoh kasus penyimpangan sila kelima :
Ø Perbedaan kehidupan warga Ibukota dan Papua
: Pelanggaran dari sila kelima ini bisa dilihat dari perbedaan
kehidupan anatara masyarakat kota Jakarta dan Papua. Walau mungkin sama-sama
warga Indonesia tetap saja warga Jakarta dan Papua ini berbeda, di Jakarta
semua infrastruktur dibangun merata sedangkan di Papua pembangunan belum rata
dan masih banyak yang menggunakan koteka.
Ø Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
Ø Ketimpangan dalam pendidikanIndonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan.
Ø Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia.
E. Makna Kesaktian Pancasila
Ø Makna yang pertama Moralitas, sila
pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” yaitu setiap warga negara melakukan ritual
yang berbeda-beda tetapi memiliki Tuhan yang sama. Oleh karenanya asas sila
pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Para
pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara,
serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan
legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan
legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu
sesuai dengan moral.
Salah
satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu
sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum
tentu layak secara moral (legitimasi moral).
Ø Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Bangsa Indonesia
sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu
wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi
kesejahteraan bersama.
Ø Makna ketiga, Persatuan. Dalam
sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila
III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.Dan segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh individu ataupun
sekelompok orang harus untuk tujuan mempersatukan. Negara merupakan suatu
persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa
suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka
ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara
yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Ø Makna keempat, Keadilan. Sebagai
bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam
hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan
tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu
makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab
harus berkodrat adil.
Dalam
pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan
dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya,
adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena
itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan,
kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan.
Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan
menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ø Makna kelima, Demokrasi. Negara
adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan
asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna
demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka
nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan
dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya
kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara
moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
F. Nilai-Nilai Yang
Terkandung Dalam Pancasila
a. Nilai
Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan
keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan
nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan
bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan
kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada
paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b. Nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran
sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas
dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana
mestinya.
c. Nilai
Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu
dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai
sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
d. Nilai
Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai
Keadilan
Nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur
secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan
normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah
UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Nilai-nilai
dasar yang hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak ingin dan
tidak boleh diubah lagi. Konsepsi ini sesuai dengan pendapat para ahli hukum,
merubah nilai dasar berarti membubarkan NKRI. Seandainya nilai-nilai
Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di
dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat penyelenggara negara,
niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukanlah hal yang
mustahil untuk diwujudkan secara nyata.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan
cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan
bangsa lainnya.
G. Keunggulan Ideologi Pancasila
Ø Mencakup
nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi
Ø Menutup
kelemahan dari kedua ideologi yang bertentangan
Ø Ekonomi
yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Pemerintah sehingga
tidak mengorbankan rakyat
Ø Upaya
mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar
menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia.
Ø Bersifat
fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan Zaman.
Ø Meskipun
terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1
Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
H. Fungsi Pancasila
Ø Sebagai
dasar negara. Sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Ø Sebagai
kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri
khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yang
berarti bahwa sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri
khas.
Ø Sebagai
sumber dari segala hukum. Sesuai dengan Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber
Hukum dan Tata Urutan peraturan Perundang-undangan.
Ø Sebagai
perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila disahkan bersama-sama dengan
disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Ø Sebagai
falsafah (pandangan hidup). Pancasila merupakan dasar yang dapat mempersatukan
bangsa, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan lahir dan bathin
bangsa Indonesia.
Ø Sebagai
cita-citaan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia tegas termuat
dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitujiwa
pancasila.
I. Ideologi
Pancasila
Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi
negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar
yang berkenaan dengan kehidupan negara. . Nilai-nilai dasar yang terdapat pada
ideologi pancasila bersifat dinamis. Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan
perubahan dan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai
dasar itu tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan sikap fanatik yang tidak
logis. Atas dasar pemikiran tersebut, bangsa indonesia telah menetapkan
pancasila sebagai ideologi terbuka. Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila
bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat
sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Masyarakat
yang di cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan
mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu
masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi,
menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana
perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta
masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya
sesuatu yang bersifat statis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi
pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat terteentu yang
diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk
mewujudkanya.
Pancasila
sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentu yang digali dari
realitas sosial budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu maka ideologi
pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain.
Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa
konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga
penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan
penghargaan terhadap hak azasi manusia dengan memperhatikan prinsip
keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa
ideologi pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan
pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama
yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama
seluruh masyarakat Indonesia.
Ideologi
pancasila mempunyai keunggulan yaitu menjungjung tinggi keadilan, warga negara
bebas memilih agama, berperan dalam menjembatani hubungan individu dan
masyarakat yang dilandasi dengan 3S ( selaras, serasi, dan seimbang ), juga
mampu membentuk negara agar tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
Menurut
alfian, suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar supaya
dapat memelihara relevansinya yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi
masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran tiga dimensi yang saling
berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi
yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki
oleh setiap ideologi yang terbuka adalah:
1) Dimensi realitas
Masyarakat pendukung ideologi pancasila harus dapat merasakan dan
menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu merupakan milik mereka bersama. Karena
nilai-nilai itu bersumber dari kebiasaan hidup masyarakat. Dengan kata lain,
nilai-nilai dasar yang terkristalisasi sebagai ideologi benar-benar tertanam
dan berakar dalam kehidupan masyarakatnya.
2. Dimensi
idealitas
Bangsa
yang memiliki ideologi adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka
akan membangun bangsa dan negaranya. Oleh karena itu bangsa Indoensia mempunyai
tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya adalah untuk
menyesejahterakan warga negara.
3. Dimensi
fleksibilitas
Dimensi
ini memberikan ruang yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru
tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di
dalamnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin
dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi
yang demokratis. Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi
dengan perkembangan zaman. Dan memberi peluang kepada penganutnya untuk
mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan
perkembangan dari masa ke masa. Dengan demikian, ideologi tersebut tetap
aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pancasila
dianggap sakti karena tidak ada satu orang pun yang boleh mengubah dan
mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena
pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara / pondasi yang penting
dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari
pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni / falsafah bangsa Indonesia. Hari
kesaktian pancasila lebih berkaitan sama peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada
30 September 1965. Gerakan 30 September ini adalah perbuatan PKI dalam
rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan
memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya.
Pemerintah
Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September G30S/PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila. Sedangkan Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni
yang merupakan cikal bakal Pancasila hingga dijadikan sebagai lambang negara.
Ditumpasnya kekuatan anti Pancasila, atau berbagai pemberontakan, perlu
disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan
irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila. Nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan ideologi tertinggi, yang dalam perumusannya sangat-sangat
di teliti kesaktiannya
No comments:
Post a Comment